"Yang ada, tanggal 30 (April 2009) saya sore hari saya bersama AKBP Tornagogo Sihombing (Wadirkrimum Polda Metro), AKBP Nico Afinta (Kasat Jatanras Polda Metro Jaya) makan di (Restoran) Mandala. Yang bersangkutan (Wiliardi) SMS ingin bertemu. Tapi kebetulan saya tidak bisa bertemu," Iriawan.
Iriawan mengatakan itu saat diperiksa sebagai saksi bagi persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (17/11/2009).
Iriawan menerangkan antara dirinya dan Wiliardi sudah saling kenal. Mereka berdua sempat tergabung dalam kesatuan yang sama. Mereka juga pernah sama-sama belajar di Sespati.
Namun, Iriawan mengaku sempat bertemu dengan Wiliardi tanggal 30 April di ruangan Kaden Provost. Saat itu Wiliardi meminta agar perannya di dalam kasus ini dapat dirubah.
"Kamu kan kawan saya, bantu saya, Wan. Itu kan ada Jerry dan Edo, tolong gunting (perannya dipotong)," kata Iriawan menirukan permintaan Wiliardi.
Permintaan tersebut tidak diindahkan oleh Iriawan. Mendengar penolakan, menurut Iriawan, Wiliardi terlihat sangat terpukul.
Iriawan kemudian segera melaporkan hal tersebut kepada Wakabareskrim dan Kapolda Metro Jaya. Penolakan yang dilakukan Iriawan tersebut juga disaksikan beberapa polisi lainnya.
(mok/nrl)











































