"Tidak masalah, banyak bukti lain, ada pistol, adanya korban ada keterangan saksi lain," ujar jaksa penuntut umum Bambang Suhardi.
Hal tersebut dikatakan Bambang usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (17/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pengakuan mereka tetap akan diserahkan pada surat tuntutan," jelas Bambang.
JPU juga mengaku tidak tahu adanya tim lain yang disebut-sebut oleh Hendrikus dalam persidangan tadi. JPU pun meminta, kalau memang ada tim lain, mereka harus memberikan keterangan dengan jelas.
"Kalau memang ada ya dikemukakan," tutupnya.
Sementara itu, kuasa hukum Wiliardi mengaku masih akan menunggu keterangan dari eksekutor yang lain. "Kita tunggu nanti Edo, hari kamis," ujar Kuasa hukum Wiliardi, Apolos Djarabonga.
Dalam persidangan tadi, Hendrikus Kia Walen mengaku masih banyak tim lain yang turut berperan dalam pembunuhan Nasrudin. Hendrikus pun mempertanyakan mengapa 'tim' tersebut tidak dihadapkan ke persidangan.
(rdf/nrl)











































