"Angket adalah cara yang paling optimal untuk dilakukan. PPATK yang terbentur peraturan bisa dipanggil, pejabat tinggi juga bisa diperiksa," kata Ketua F-PKS Mustafa Kamal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Namu demikian, Mustafa tidak mau mengungkapkan bagaimana sikap fraksinya terhadap usulan hak angket Century tersebut. F-PKS, kata dia, mengikuti prosedur yang berlaku dalam pengusulan suatu hak dewan.
"Sikap fraksi ya di Paripurna nanti," kata dia.
Hanya saja, kata Mustafa, F-PKS tidak membatasi setiap anggotanya untuk berpendapat. Saat ini sudah ada 15 anggota F-PKS yang jadi pengusul hak angket.
"Setiap kader kan punya pendapat masing-masing, soal keputusan fraksi nanti kita putuskan pada waktunya," ujarnya.
(lrn/gus)











































