"Kalau itu benar, kami tidak segan-segan menggulirkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR," ujar anggota FPG, Bambang Soesatyo, dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Indikasi ada upaya menghambat realisasi hak angket Century, menurut dia, adalah sempat tidak dimasukkannya surat usulan dalam sidang paripurna DPR siang ini. Sebab bila tidak dibacakan sekarang, maka surat usulan tersebut otomatis baru bisa dibacakan dalam masa sidang tahun 2010.
"Sebab bulan depan kami sudah reses," jelasnya.
Pada kesempatan sama Akbar Faizal dari F-Hanura mengingatkan bahwa posisi Ketua DPR sebenarnya lebih kepada juru bicara parlemen. Karena itu harus mengakomodir setiap usulan anggota DPR dan bukan malah berusaha menghambat realisasinya.
"Kami paham Ketua DPR posisinya di satu sisi adalah wakil rakyat dan di sisi lain dia bertugas sebagai stempel pemerintahan. Kami berharap beliau cepat kembali ke posisi sebagai wakil rakyat, bukan bumper pemerintah," ujarnya panjang lebar.
Sebelumnya diberitakan, surat usulan hak angket Century sempat tidak dibacakan oleh pemimpin sidang, Priyo Budi Santoso. Priyo beralasan, hal itu karena ada disposisi dari Ketua DPR agar usulan itu dibahas di rapim DPR lebih dulu. Namun setelah hujan interupsi di sidang paripurna, usulan itu dibacakan.
(lh/nrl)











































