"Yang belum ada (rambu) kita akan ada tambahan. Kita akan lengkapi dengan peraturan yang ada," kata Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta, Mochammad Tauchid, kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan Tauchid di sela-sela acara Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tauchid, yang terpenting adalah sosialisasi terhadap masyarakat akan aturan baru tersebut. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga akhir tahun 2009.
"Penerapan aturan akan dimulai tahun 2010," kata Condro.
(mei/nrl)










































