"Kami minta agar situasi sidang tetap kondusif. Supaya tidak terjadi kericuhan, apapun bentuk sangkalan agar disikapi dengan bijak. Jangan emosi, tidak perlu ada perdebatan," kata ketua majelis hakim, Herry Susantono di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (17/11/2009).
Selain Hadiatmoko dalam sidang tersebut juga hadir penyidik Polri yang memeriksa Wiliardi Wizar. Mereka hadir untuk memberikan kesaksian seputar kesaksian Wiliardi yang mengaku ditekan saat disidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain para perwira polisi tersebut. Penyidik yang melakukan proses verbal lisan terhadap Wiliardi dihadirkan mereka adalah James Saragih, Alif Setiawan, Marpaung, Lukman, Anton Prihatono, Zulhaeni.
(nal/ken)











































