"Jangan sampai kasus pemanggilan Menkes oleh Ketua Komisi IX yang dibatalkan sepihak oleh Ketua DPR terulang lagi dalam kasus ini," kata anggota DPR Maruarar Sirait saat sidang paripurna diskors selama 10 menit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Politisi asal PDIP ini mempertanyakan, mengapa untuk membacakan usulan hak angket saja harus menunggu Ketua DPR. Padahal saat ini, sang ketua, Marzuki Ali, masih berada di Amerika Serikat untuk mengikuti Inter-Parliamentary Union (IPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruarar pun menduga, ada sesuatu yang tidak transparan di DPR. "Kalau Ketua DPR bersikap seperti ini, saya tidak segan-segan menggalang dukungan untuk menjatuhkan Ketua DPR. Saya tidak peduli siapa dia. Saya melihat tidak transparan," katanya.
Sebelumnya, adu interupsi soal pembacaan usulan hak angket terjadi di rapat paripurna. Sidang pun diskors selama 10 menit dan ketua fraksi dikumpulkan.
(ken/nrl)











































