Heri juga menolak bersaksi karena takut keselamatan diri dan keluarganya terancam. Namun mantan sekuriti ini enggan menjelaskan siapa yang mengancam keselamatan dirinya.
"Majelis hakim, saya ingin bertanya siapa di sini yang bisa menjamin keselamatan saya, keluarga saya dan anak saya. Kami terancam," ujar Heri Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim pun sibuk membujuk Heri untuk bersaksi. Dari mulai ancaman bui 9 bulan sesuai undang-undang jika menolak bersaksi, hingga keuntungan Heri jika mau menjadi saksi.
"Ini keuntungan bagi Saudara. Ini kesempatan Saudara untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Ketua Majelis Hakim Arta Theresia.
Namun Heri tetap menolak memberikan keterangan. Majelis hakim pun memrintahkan agar JPU membacakan BAP yang pernah dibuat di kepolisian. Isinya pengakuan Heri seputar perannya menjadi pengendara sepeda motor yang membonceng Daniel saat eksekusi Nasrudin.
Namun Heri masih menolak bersaksi. Dirinya merasa BAP yang dibacakan bukan BAP sebagai saksi bagi Wiliardi.
"Saya tetap menolak, dan minta BAP dicabut, Yang Mulia Majelis Hakim," pinta Heri.
Hingga pukul 10.25 WIB, sidang masih berlangsung. Setelah Heri, sang penembak Nasrudin, Daniel akan menjadi saksi kedua dalam persidangan hari ini.
Sidang untuk tiga tersangka lainnya juga digelar dalam waktu bersamaan yaitu sidang Antasari Azhar, Jerry Hermawan Lo dan Sigid Haryo Wibisono.
(rdf/nrl)










































