Anggota DPR 'Perang' Interupsi Hak Angket Century, Paripurna Diskors

Anggota DPR 'Perang' Interupsi Hak Angket Century, Paripurna Diskors

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 10:41 WIB
Anggota DPR Perang Interupsi Hak Angket Century, Paripurna Diskors
Jakarta - Suasana sidang paripurna DPR memanas. Anggota DPR pro kontra seputar pembacaan usulan hak angket skandal Bank Century. Sidang paripurna pun diskors untuk melakukan lobi antarpimpinan fraksi.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didampingi Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009). Sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Priyo membacakan agenda persidangan yakni pembahasan  penetapan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai mitra kerja DPR. Kedua, pembahasan surat ketua Komisi Yudisial tentang usulan calon hakim agung yang diserahkan ke Komisi III DPR.

Tiba-tiba anggota DPR dari FPDIP Arya Bima mengajukan interupsi. "Tolong rapat diskors untuk membacakan surat usulan hak angket Bank Century yang diusulkan teman-teman. Kami melihat ini tidak ditanggapi. Tolong di forum ini dibacakan agar diteruskan ke pimpinan dan Bamus. Kami minta ini diskors," papar Arya.

Anggota FPD Ruhut Sitompul langsung menimpali. "Tolong pimpinan jangan mengikuti apa yang disampaikan tadi. Tolong tetap pada agenda dan jangan diskors. Tolong hormati sidang ini," kata Ruhut dengan nada tinggi.

Tidak terima, Arya Bima membalas. "Pokoknya harus dibacakan surat hak angket sekarang juga agar bisa diteruskan segera ke Bamus," kata Arya Bima.

Suasana sidang pun ricuh. Adu interupsi ini berlangsung selama 15 menit. Anggota dewan lainnya terdengar berteriak "Huuuu..."! setiap interupsi dilontarkan.

"Tolong ngomongnya nggak usah keras-keras. Saya juga bisa dengar. Kita teruskan sidang sesuai agenda," kata Priyo.

Arya Bima tetap pada usulannya. "Tolong diskors, tolong dibacakan hak angket di forum ini," tandas dia.

"Kami sebagai pimpinan sifatnya kolektif, tidak bisa memutuskan sendiri," sahut Priyo.

Priyo akhirnya berbincang dengan Pramono Anung. Sidang pun akhirnya diskors. "Rapat diskor 10 menit dan ketua fraksi diminta ke ruang lobi," perintah Priyo.

Sidang paripurna ini tidak dihadiri Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki diketahui tengah berada di Amerika Serikat. Sidang juga tidak dihadiri Wakil Ketua DPR Anis Matta dan Marwoto.

(aan/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads