"Besok Komisi III akan mengadakan rapat kerja dengan Kejagung, Polri, dan KPK, ini belum pernah terjadi. Sebaiknya Presiden menunggu kesimpulan kita besok," kata Panda saat ditemui wartawan di sela-sela rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Menurut Panda, DPR juga memiliki hak untuk memberikan masukan kepada Presiden. DPR juga memiliki fungsi kontrol terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, Panda menambahkan, dalam rapat kerja besok Komisi III akan melakukan kroscek data terkait perbedaan pandangan antara ketiga institusi hukum tersebut.
Lalu bagaimana nasib rekomendasi Tim 8? "Kita menghargai itu karena itu bentukan Presiden, tapi alangkah arifnya Presiden menunggu kesimpulan kami," argumen Panda.
Menurut jadwal, SBY akan menerima Tim 8 pada pukul 14.00 WIB. Banyak kalangan mendesak agar SBY menindaklanjuti rekomendasi Tim 8 apa pun hasilnya.
(van/nrl)











































