"Belum dirapimkan, karena Jumat saat terima usulan angket pimpinan belum kuorum,"Β ujar Marzuki melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (17/11/2009).
Menurut Marzuki, sebelum masuk Badan Musyawarah, usulan angket masih harus melewati beberapa tahap terlebih dahulu. Usai dibahas di tingkat pimpinan DPR, Marzuki akan menyampaikan adanya usulan angket untuk sebelum dibahas detailnya di Bamus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/nrl)











































