Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009). Keduanya dihadirkan sebagai saksi verbal lisan dan kemungkinan besar dikonfrontir dengan Wiliardi.
Saat dikonfirmasi, M Iriawan mengaku siap menghadiri persidangan hari ini. Selain Iriawan, akan ada juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya yang ikut bersaksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah akan hadir besok," tutur Iriawan, Senin (16/11/2009).
Wiliardi sebelumnya menyebut penahanan Antasari Azhar telah dikondisikan. Dia juga mengaku pejabat polri (Hadiatmoko dan Iriawan) telah mengarahkan agar dia membuat keterangan bahwa Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
(mad/van)











































