M Iriawan dan Hadiatmoko Jadi Saksi

Sidang Antasari

M Iriawan dan Hadiatmoko Jadi Saksi

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 06:20 WIB
M Iriawan dan Hadiatmoko Jadi Saksi
Jakarta - Dua jenderal di kepolisian yakni, Irjen Hadiatmoko dan Brigjen M Iriawan akan bersaksi di sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar. Mereka adalah orang yang diduga melakukan tekanan saat proses pemeriksaan terhadap Wiliardi Wizar.

Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009). Keduanya dihadirkan sebagai saksi verbal lisan dan kemungkinan besar dikonfrontir dengan Wiliardi.

Saat dikonfirmasi, M Iriawan mengaku siap menghadiri persidangan hari ini. Selain Iriawan, akan ada juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya yang ikut bersaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka adalah Brigjen Pol Suhardi Alius, mantan kepala tim investigasi kasus ancaman Nasrudin ke Antasari Kombes Pol Chairul Anwar, Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta, Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKPB Daniel Tifaona serta mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing (sekarang Kapolres Bandara).

"Insya Allah akan hadir besok," tutur Iriawan, Senin (16/11/2009).

Wiliardi sebelumnya menyebut penahanan Antasari Azhar telah dikondisikan. Dia juga mengaku pejabat polri (Hadiatmoko dan Iriawan) telah mengarahkan agar dia membuat keterangan bahwa Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

(mad/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads