"Kita mempersilahkan seluruh anggota untuk menggunakan hak angket karena ini merupakan hak mereka," kata Ketua FPKS, Mustafa Kamal kepada detikcom, Senin (16/11/2009).
Menurut Mustafa, fraksinya sebenarnya sudah memperlihatkan gambaran sikapnya terhadap angket Century. Namun demikian FPKS masih menunggu aturan yang ada Badan Musyawarah.
"Kita kan sudah memperlihatkan sikap kita dengan adanya anggota FPKS yang menyatakan dukungannya. Kita akan melihat di Bamus apakah sudah layak, kalau memang sudah layak fraksi akan menentukan sikap pada rapat Paripurna," papar Mustafa.
Jika memang Bamus meloloskan usulan hak angket skandal Bank Century ke paripurna, Mustafa akan membawa fraksinya bermusyawarah dengan fraksi lain untuk menentukan sikap akhir terhadap angket Century.
"Tidak perlu kegundahan yang berlebihan, itu merupakan proses politik. Jika memang diperlukan kita harap tidak perlu voting kita biasa bermusyawarah," pungkasnya.
(van/yid)











































