Linda tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009) pukul 11.45 WIB.
Mantan penyiar TVRI ini mengenakan jilbab coklat, baju krem serta membawa tas warna coklat. Linda menolak berkomentar saat ditanya wartawan maksud kedatangannya ke KPK. "Nanti saja setelah saya keluar," kata perempuan ayu ini.
Puteh sebelumnya dijadwalkan akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu 7 November. Namun karena masih ada persyaratan belum dipenuhinya yakni biaya denda Rp 500 juta maka pembebasan tersebut dibatalkan.
Puteh divonis 10 tahun penjara terkait kasus pembelian heli MI-2 buatan Rusia. Majelis hakim menilai, Puteh terbukti korupsi karena melakukan penunjukan langsung dalam proyek pembelian heli itu. Akibat perbuatan Puteh negara dirugikan sekitar Rp 13,875 miliar.
(aan/nrl)











































