Ketua MK: Abolisi Bisa Selamatkan Semuanya

Kasus Bibit & Chandra

Ketua MK: Abolisi Bisa Selamatkan Semuanya

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 12:01 WIB
Ketua MK: Abolisi Bisa Selamatkan Semuanya
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai hak abolisi sebagai salah satu alternatif untuk selesaikan persoalan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Abolisi dianggap dapat menyelamatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ini (abolisi) bisa saja sebagai salah satu alternatif, mungkin saja," kata Mahfud kepada detikcom, Senin (16/11/2009).

Menurut Mahfud, abolisi membuat polisi dan jaksa masih dapat berargumen tentang keyakinan mereka untuk membuktikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tersebut bersalah. Sedangkan Bibit dan Chandra juga bisa berpendapat tidak pernah diadili oleh pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga semua bisa selamat," jelasnya.

Mahfud mengatakan, Presiden SBY memiliki peran yang sangat besar untuk bisa mengatasi persoalan pelik itu. Namun Mahfud tidak akan mau untuk mendesak SBY mengeluarkan hak yang dimilikinya.

"Itu semua terserah kepada Presiden," tegasnya.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki Presiden untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Presiden bisa mengeluarkan meski belum ada keputusan dari pengadilan terhadap kasus itu.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini