"Saya tidak mau mencampuri urusan fraksi lain. Tetapi yang perlu dicatat hak angket ini suara publik yang ingin kasus ini diungkapkan," ujar Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2009).
Pram menambahkan, sebagai inisiator angket, PDIP ingin ada pengungkapkan soal apa yang sebenarnya terjadi di Bank Century. Sebab menurutnya, kucuran bailout yang sangat besar yang diterima Bank Century justru menimbulkan masalah di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Ketua FPD Anas Urbaningrum mengatakan soal alasan fraksinya yang hingga kini belum bersikap soal hak angket Bank Century. Anas mengatakan FPD masih menunggu hasil audit BPK.
"Kami masih menunggu hasil audit investigasi BPK. Hasil audit tersebut nantinya akan memberikan informasi yang utuh tentang bagaimana duduk persoalan kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 trilliun tersebut," kata Anas.
Anas menolak jika hak angket ini hanya dijadikan intrik politik saja. Ketua fraksi termuda ini menegaskan, yang diinginkan FPD adalah penegakan hukum terhadap kasus Bank Century, dan bukannya melakukan politisasi atas kasus ini. "Kami ingin penegakan hukum, bukan politisasi," tegasnya.
(Rez/yid)











































