Minta Tunda Diperiksa Mabes Polri, Pengacara Briefing Ari Muladi

Minta Tunda Diperiksa Mabes Polri, Pengacara Briefing Ari Muladi

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 11:29 WIB
Minta Tunda Diperiksa Mabes Polri, Pengacara Briefing Ari Muladi
Jakarta - Saksi kasus dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari Muladi dipastikan tidak akan diperiksa Mabes Polri hari ini. Ari akan diberikan briefing oleh pengacaranya lebih dulu.

Kuasa hukum Ari, C Suhadi meminta agar kliennya itu ditunda pemeriksaannya menjadi Selasa (17/11/2009) pukul 10.00 WIB karena mau memberikan pandangan kasusnya terlebih dahulu.

"Sebagaimana dijanjikan Minggu kemarin, seharusnya ada pemeriksaan Pak Ari hari ini. Namun karena ada sesuatu hal, kami minta penundaan sampai besok pagi," ujar Suhadi setelah mengantar permohonan penundaan pemeriksaan Ari Muladi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhardi menyatakan penundaan pemeriksaan disebabkan banyaknya pasal. "Salah satu alasannya karena pasalnya yang banyak. Jadi kita harus beri pandangan pada klien kami karena status kami saat Ari diperiksa tidak bisa berbicara hanya mendampingi," jelasnya.

Pukul 14.00 WIB, Ari dijadwalkan akan berada di KPK untuk proses klarifikasi. "Salah satunya kita minta perlindungan hukum pada KPK," kata Suhardi.

Akan tetapi Suhardi tidak menjelaskan lebih lanjut perlindungan hukum apa yang dimaksud. "Nanti kita lihat saja. Kemarin kami sudah ketemu memberikan dalam bentuk surat. Sekarang tinggal realisasinya saja," ujarnya.

Disinggung mengenai urgensi kehadiran Yulianto, Suhardi menyatakan masih terus mencari keberadaannya.
"Kita coba. Kami berusaha terus bagaimana mencari Yulianto. Tapi ini sepenuhnya kewenangan penyidik," tutur Suhadi.

(amd/nwk)


Berita Terkait