Kuasa hukum Ari, C Suhadi meminta agar kliennya itu ditunda pemeriksaannya menjadi Selasa (17/11/2009) pukul 10.00 WIB karena mau memberikan pandangan kasusnya terlebih dahulu.
"Sebagaimana dijanjikan Minggu kemarin, seharusnya ada pemeriksaan Pak Ari hari ini. Namun karena ada sesuatu hal, kami minta penundaan sampai besok pagi," ujar Suhadi setelah mengantar permohonan penundaan pemeriksaan Ari Muladi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 14.00 WIB, Ari dijadwalkan akan berada di KPK untuk proses klarifikasi. "Salah satunya kita minta perlindungan hukum pada KPK," kata Suhardi.
Akan tetapi Suhardi tidak menjelaskan lebih lanjut perlindungan hukum apa yang dimaksud. "Nanti kita lihat saja. Kemarin kami sudah ketemu memberikan dalam bentuk surat. Sekarang tinggal realisasinya saja," ujarnya.
Disinggung mengenai urgensi kehadiran Yulianto, Suhardi menyatakan masih terus mencari keberadaannya.
"Kita coba. Kami berusaha terus bagaimana mencari Yulianto. Tapi ini sepenuhnya kewenangan penyidik," tutur Suhadi.
(amd/nwk)











































