"Rekomendasi memang statusnya saran dan tidak mengikat. Tetapi kami yakin Presiden akan sungguh-sungguh memperhatikan rekomendasi Tim 8," kata Anas kepada detikcom, Senin (17/11/2009).
Menurut mantan anggota KPU ini, Tim 8 diharapkan dapat memberikan rumusan rekomendasi secara tepat dan terukur. Dengan cara itulah, Anas yakin rekomendasi yang tepat, terukur, realistis dan bervisi perbaikan institusi penegak hukum akan dapat dilaksanakan oleh SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum HMI ini menegaskan sikap FPD yang akan mendukung penuh kebijakan dan langkah-langkah Presiden SBY untuk perbaikan institusi dan kinerja lembaga penegak hukum. Perbaikan itu menyangkut pihak Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan sistem pengadilan.
"Termasuk jika kebijakan dan langkah tersebut sebagian dari rekomendasi Tim 8," tutupnya.
(yid/nrl)










































