Kejagung Kembalikan Berkas Bibit, Berkas Chandra Masih Diteliti

Kejagung Kembalikan Berkas Bibit, Berkas Chandra Masih Diteliti

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 09:00 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Bibit, Berkas Chandra Masih Diteliti
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto ke penyidik Mabes Polri. Alasannya, berkas tersebut dinilai kurang lengkap oleh jaksa.

"Berkas Pak Bibit hari ini akan dikembalikan ke penyidik untuk diperbaiki," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy, kepada detikcom, Senin (16/11/2009).

Sementara untuk berkas perkara atas nama Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah, menurut Marwan masih diteliti. Sedianya penyidik akan menentukan sikap terhadap berkas Chandra tersebut hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Pak Chandra masih diteliti," cetus mantan Kajati Jawa Timur itu.

Berkas Chandra sudah ketiga kalinya dilimpahkan ke Kejagung. Jaksa meminta agar dugaan pemerasan sesuai pasal 12 e UU No 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dipertajam. Sedangkan berkas Bibit baru kali ini mengalami proses pengembalian ke Polri.
(irw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini