"Setelah ini, tidak boleh menggantungkan Tim 8 ini. Kalau menggantung, ia sedang bermain api. Kalau bermain api, akan terbakar," kata anggota Komisi III Nasir Jamil saat berbincang dengan detikcom, Senin (16/7/2009).
Seperti diketahui, rekomendasi sementara yang disampaikan Tim 8 kepada Presiden 9 November lalu, belum ditanggapi oleh Presiden secara langsung. Masih bersikukuhnya Polri dan Kejaksaan dalam memproses kasus Bibit-Chandra, mengesankan SBY menggantung hasil rekomendasi. Tim 8 menyebut kasus 2 pimpinan nonaktif KPK itu tidak cukup bukti untuk diteruskan proses hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika tidak ditindaklanjuti, saya memprediksi akan ada mobilisasi massa. Semacam mosi tidak percaya kepada pemimpin bangsa ini, karena dia bermain-main dengan penegakan hukum," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurut Jamil, posisi SBY saat ini ibarat di persimpangan jalan. Apa pun keputusan yang dibuat SBY akan berimplikasi ganda.
"Kalau dia membebaskan Bibit dan Chandra, dia memberitahukan kepada publik bahwa jajarannya (Polri dan Kejaksaan) tidak profesional. Sama artinya menampar polisi," jelas Jamil.
"Jika tidak ditindaklanjuti, akan menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) yang lebih besar. Menunjukkan SBY main-main dengan apa yang dibuatnya sendiri," pungkasnya.
(lrn/nrl)











































