KPU Dinilai Belum Antisipasi Penyelewengan Pasca Pemilu

KPU Dinilai Belum Antisipasi Penyelewengan Pasca Pemilu

- detikNews
Sabtu, 03 Apr 2004 14:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum memiliki langkah antisipasi pasca pemilu 5 April mendatang. Padahal, peluang terjadinya penyelewengan dalam pesta demokrasi kali ini sangat besar. "Kita belum bisa bayangkan apa yang terjadi karena kemampuan anggota PPS saat ini masih belum memadai dengan tingkat mekanisme perhitungan suara yang terlalu rumit itu. Dan kerja KPU terlalu banyak perhatian pada persiapan pemilu, dan belum punya antisipasi terhadap apa yang akan terjadi setelah tanggal 5 April." Demikian ungkap Sebastian Salang, aktivis Forum LSM Pemantau Pemilu, dalam diskusi yang gelar Radio Trijaya FM, di kafe Marios Place, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (3/4/2004). Ia juga mengimbau agar KPU tidak lagi bersikap optimis bahwa pemilu akan dilkukan serentak pada 5 April mendatang. "KPU tidak usah lagi bersikap arogan soal persiapan pemilu. Lebih baik jujur kepada masyarakat sehingga masyarakat juga bisa siapa secara mental karena kalau pemilu sampai teidak beres bisa jadi apatisme masyarakat akan makin besar," tegasnya. Selanjutnya mengenai perhitungan suara dengan menggunakan sistem teknologi informasi, menurutnya masih belum bisa diharapkan "Di banyak daerah masih banyak yang belum terpasang bahkan masih da beberapa tempat yang belum bisa memakai komputer itu,"cetusnya. Salang juga menambahkan KPU juga harus menjelaskan sitem perhitungan mana yang akan digunakan apakah manual atau dengan menggunakan teknologi. "Harus segera dijelaskan bahwa sistem dengan menggunakan teknologi hanya sebagai pembanding saja karena bila ada perbandingan perhitungan dengan manual maka ini akan menjadi masalah dikemudian hari,"demikian Salang. Sementara itu, pakar teknologi informasi, Roy Suryo juga mengaku tidak yakin data yang akan dipaparkan KPU bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. "Saya tidak yakin perangkat komputer itu masih tetap ada pada pemilihan presiden nanti. Di daerah-daerah saja masih banyak komputer yang belum terpasang. Jangan kan untuk 5000 komputer yang digunakan KPU, 300 alat voting di DPR saja belum dipakai," kata Roy. Dirinya berpendapat anggaran Rp 200 milyar yang diperuntukkan untuk perangkat elektronik tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh KPU. "KPU nanti harus punya data terhadap komputer-komputer yang disebar itu. Dan untuk anggaran ini, KPU harus diaudit jadi bisa telihat dimana letak kesalahannya," tukasnya. (gtp/)


Berita Terkait