Rekomendasi Tim 8 Sambut Presiden SBY

Rekomendasi Tim 8 Sambut Presiden SBY

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 05:04 WIB
Rekomendasi Tim 8 Sambut Presiden SBY
Jakarta - Dua hari pascapenyerahan rekomendasi sementara Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra (Tim 8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbang ke Malaysia memulai kunjungan luar negerinya, Rabu (11/11/2009). Presiden terbang meninggalkan masalah di dalam negeri yang -terus memanas, yakni 'perseteruan' KPK-Polri-Kejaksaan.

Sejak rekomendasi sementara Tim 8 disampaikan kepada Presiden Senin 9 November lalu, praktis tidak ada tindak lanjut berarti yang dilakukan Presiden dan jajaran penegak hukum di bawahnya. Bahkan pernyataan resmi dari Presiden pun tidak.

"Presiden meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk merespon dan melakukan penilaian," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto usai menyampaikan hasil rekomendasi sementara Tim 8 kepada Presiden di Istana Negara, Senin (9/11/2009) tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan sementara verifikasi fakta Tim 8 menyebutkan, kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak mempunyai cukup bukti untuk diteruskan proses hukumnya. Jika dibawa ke pengadilan, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengatakan, hal itu sangat dipaksakan.

Namun, sinyal negatif atas rekomendasi Tim 8 justru datang dari pihak Istana. "Presiden tidak punya kewenangan yuridis untuk menghentikan kasus ini. Oleh karena itu Presiden meminta Kapolri dan Jaksa agung yang memberikan penilaian," tambah Djoko.

Sinyal negatif itu pun juga merambat pada Polri dan Kejaksaan. Bahkan Komisi III DPR dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, mendesak korps Adhyaksa itu untuk melanjutkan proses hukum kepada Bibit dan Chandra.

"Komisi III mendesak Kejaksaan RI untuk menangani perkara 2 pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, dan lain-lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memutuskan kelanjutan penanganan perkara tersebut sesuai kewenangan Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka," demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin.

Kritik, bahkan kecaman dilontarkan sebagian pihak atas tidak diindahkannya rekomendasi Tim 8 oleh Polri dan Kejaksaan Agung. Bahkan, ada dugaan dua institusi itu telah bekerja di luar komando Presiden sebagai atasannya.

"Kalau lembaga di bawah presiden sudah mengatakan saya akan jalan terus, sedangkan pimpinannya saja belum menentukan sikap, itu berarti logika jalur komando nggak jalan," kata Juru Bicara Anies Baswedan.

Di hari kerja terakhirnya, Senin (16/11/2009) ini, Tim 8 akan menyampaikan rekomendasi final kepada Presiden SBY setibanya dari Singapura siang nanti. Rekomendasi yang adalah buah kerja keras dari Tim yang dibentuk Presiden sendiri. Rekomendasi siap menyambut Presiden, minta ditindaklanjuti. (lrn/amd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads