"Mestinya bisa menumbuhkan dukungan bulat dari semua fraksi dan anggota DPR, termasuk Fraksi Partai Demokrat," kata Anggota Komisi III Bambang Soesatyo lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (16/11/2009).
Dalam jumpa pers, Jumat (13/11/2009), Wapres Boediono yakin tidak ada kesalahan prosedur dalam pengambilan kebijakan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century, pada saat ia menjabat Gubernur BI. Ia pun menyatakan siap diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab kita tahu BPK akan kesulitan memperolah data aliran dana Bank
Century karena terbentur UU PPATK pasal 26 ayat g yang menyatakan bahwa yang berhak meminta adalah Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Bambang yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar,Β pendukung pemerintah.
"Kecuali presiden bersedia mengeluarkan Perppu agar BPK berhak memperoleh data aliran dana dari PPATK," pungkasnya.
(lrn/amd)










































