Aktivis Greenpeace Didukung Warga, Polisi Gagal Bubarkan

Aktivis Greenpeace Didukung Warga, Polisi Gagal Bubarkan

- detikNews
Minggu, 15 Nov 2009 22:30 WIB
Pelalawan - Niat polisi membubarkan paksa aksi kampanye Greenpeace di Riau akhirnya gagal total. Ini karena masyarakat menentang sikap arogan pihak kepolisian.

Ratusan masyarakat Desa Teluk Meranti, Kec Meranti, Kab Pelalawan, Riau mendukung aksi kampanye penyelamatan hutan gambut. Aksi masyarakat ini membuat pihak kepolisian tidak berani melakukan pembongkaran paksa basecamp aktivis tersebut.

"Seharusnya kita sudah bubar sore tadi atas ultimatum pihak kepolisian. Namun warga memberikan dukungan pada kami dan melarang kami untuk bubar. Akhirnya polisi mengalah," kata juru bicara Greenpeace, Zulfahmi dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulfahmi menyebut, ratusan warga sore tadi telah membubarkan diri. Mereka bubar setelah berhasil menggagalkan niat polisi yang memaksa para aktivis untuk keluar dari lokasi kampanye tersebut. Kendati ratusan warga telah bubar sore tadi, tapi malam ini ada 20 warga ikut tidur bersama di basecamp.

"Sebagian warga ikut bersama kami tidur di basecamp. Mereka memberikan dukungan kepada kami tanpa ada paksaan," kata Zulfahmi.

Zul menjelaskan, aksi kampanye ini guna menyelamatkan kawasan hutan gambut Semenanjung Kampar. Sesuai aturan, hutan gambut dengan kedalaman lebih 3 meter dilarang untuk dieksploitasi.

Tapi anehnya, Menhut MS Kaban saat itu memberikan izin kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seluas 56 ribu hektar. Sebenarnya izin yang dimiliki juga belum memenuhi persyaratan.

"Karena izin belum lengkap, kami berkampanye agar RAPP segera menghentikan kegiatannya di lokasi tersebut. Saat ini sudah 1000 hektar hutan sudah digunduli dengan alat berat. Ini yang kami protes atas kerusakan kawasan gambut," kata Zulfahmi.

Kalau kawasan hutan gambut ini terus dibabat, maka lanjut Zulfahmi, akan ada 2 miliar  ton kandungan karbon  akan lepas ke udara dari gambut Semenanjung Kampar tersebut.

Lebih lanjut dia menjelaskan,  hal itu akan membuat emisi gas rumah kaca. Emisi gas rumah kaca ini akan menghalangi cahaya matahari yang dipantulkan dari bumi  ke atmosfir. Gas rumah kaca tadi, akan memantulkan  cahaya matahari dari bumi  kembali ke bumi lagi. Akibatnya bumi akan semakin panas.

"Dasar inilah kami melakukan kampanye penyelamatan hutan gambut. Kami menentang pengerusakan hutan gambut oleh PT RAPP. Kami minta ke pemerintah segera kegiatan RAPP harus segera dihentikan," kata Zul.

Greenpeace juga meminta pemerintah untuk menegakkan hukum yang berlaku. Di mana sesuai Keppres No 32 tahun 1990, tentang perlindungan kawasan disebutkan gambut kedalaman lebih tiga meter dilarang dialihfungsikan.

"Tapi anehnya mengapa Menhut MS Kaban mengeluarkan izin buat RAPP. Padahal sudah jelas izin itu melabrak peraturan yang berlaku," kata Zul.


(cha/lrn)


Berita Terkait