Terakhir, PPIH Daerah Kerja Makkah telah menyiapakan pemondokan baru bagi 2.080 jamaah yang terkena aturan tangga darurat. Pemondokan baru itu terletak tidak jauh dari pemondokan lama.
"Ini dimaksudkan, agar mereka tak terpisah dari kloternya," kata Wakil Kepala Daerah Makkah bidang Pengawasan Perumahan, Syihabuddin Latief, kepada wartawan MCH di Makkah, Minggu (15/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan kasfiyah (pemeriksaan) ke rumah-rumah itu," ujarnya.
Menurut Syihabuddin, rumah yang disewa harus mengantongi semua perizinan (tasrih) yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya, sebanyak 19.000 jamaah terancam pindah dengan adanya ketentuan tangga darurat.
Namun, banyak pemondokan yang kemudian melengkapi fasilitas tangga darurat dan instalasi pemadam kebakaran, sehingga jumlahnya menyusut tinggal 2.080 jamaah.
Pelayanan Transportasi
Begitu juga terkait pelayanan transportasi bagi jamaah calon haji di Makkah. Departemen Agama melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah telah melakukan pembenahan. Sementara ini, mereka mengubah pola pelayanan angkutan dengan memprioritaskan penyediaan bus bagi jamaah haji yang baru tiba di Makkah.
Sebab, jamaah yang baru datang pada umumnya belum mengetahui medan, sehingga tidak tahu arah Masjidil Haram yang menjadi pusat ibadah haji selama di Makkah.
"Setiap jamaah tiba, kita usahakan untuk disiapkan bus. Begitu jamaah telah beres memasuki kamar masing-masing dan siap melaksanakan umrah, bus tersebut siap mengantar mereka ke Masjidil Haram. Namun selanjutnya, jamaah bisa ke masjid menggunakan bus itu lagi atau menggunakan kendaraan lain," kata Kepala Daerah Kerja Mekah H Subakin Abdul Muthalib, di Mekah, Minggu (8/11/2009)pekan lalu.
(zal/lrn)











































