"Tim 8 ini dibentuk oleh SBY untuk memberi rekomendasi kepada presiden soal masalah Bibit dan Chandra. Jadi rekomendasinya harus diperhatikan dan ditindaklanjuti," kata Muzani kepada detikcom, Minggu (15/11/2009).
Menurut sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR ini, karena Tim 8 ini dibentuk langsung oleh Presiden SBY sendiri, SBY dan semua jajaran yang di bawahnya harus taat dan tunduk, termasuk pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Karena gerakan sosial ini menuntut agar masalah ini diselesaikan secara adil," paparnya.
Saat ditanya apakah akan ada gerakan people power jika SBY menolak melaksanakan rekomendasi Tim 8, Muzani menilai terlalu jauh akan ada gerakan people power. Tetapi memang, SBY harus memperhatikan rekomendasi ini agar tidak menimbulkan komplikasi politik yang tidak perlu.
"Tidak sampai ke sana. Tetapi, Tim 8 ini kan dibentuk oleh presiden. Ini berarti tim ini menjadi mata dan telinga presiden," paparnya.
"Kalau sampai tidak memperhatikan rekomendasi ini, berarti Kepolisian dan Kejaksaan melecehkan presiden," tutupnya.
(yid/iy)











































