GAM Ancam Warga Jangan Ikut Pemilu
Sabtu, 03 Apr 2004 01:51 WIB
Banda Aceh - Lima kepala desa di Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, melaporkan sebagian warganya sudah kabur dari desa menjelang pelaksanaan Pemilu. Pasalnya warga mendapat ancaman GAM, jika ikut mencoblos, maka denda Rp 1 juta per orang.Ancaman itu juga menyebutkan, warga yang tidak mau ikut lari dengan GAM, denda Rp 1 juta per orang. Bagi warga yang ikut mencoblos dan tidak ikut lari bersama GAM, denda Rp 2 juta per orang. Jika ada bekas tinta di jari sebagai tanda ikut mencoblos, maka jari tangannya akan dipotong.Surat laporan itu masing-masing ditandatangani oleh kepala desa Sarah Jaya, Alue Jang, Ceuracee, Alue Punti dan Bintah. Laporan itu dikatakan para kepala desa didapat dari laporan warganya.Menanggapi hal tersebut, Forum LSM Aceh yang merupakan salah satu pemantau Pemilu di Aceh meminta perhatian serius dari KPUD dan PDMD Aceh."Pada saat Pemilu nanti, target GAM bukan hanya kader-kader partai, tapi juga para relawan pemantau dan masyarakat pemilih," kata Direktur Eksekutif Forum LSM Aceh Taf Haikal dalam rilisnya kepada detikcom, Jumat (2/4/2004).Sementara di beberapa kawasan di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar, sweeping KTP merah putih terhadap warga gencar dilakukan.Bagi warga yang bukan penduduk Banda Aceh dan Aceh Besar diminta aparat TNI dan Polri untuk segera kembali ke tempat asalnya masing-masing untuk melaksanakan Pemilu.Warga Aceh pun jadi serba salah.
(sss/)











































