"Insya Allah selesai hari ini. Biar sampai malam jam berapapun juga akan kita selesaikan," kata salah satu anggota Tim 8 Amir Syamsudin saat dihubungi detikcom, Minggu (15/11/2009).
Tim 8 atau yang secara resmi disebut Tim Verifikasi Fakta Kasus Bibit-Chandra ini dibentuk pada 2 November lalu. Tim ini diberi waktu 14 hari untuk melaksanakan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka menjalankan tugasnya, tim ini telah memanggil orang-orang yang terkait dengan kasus Bibit-Chandra. Di antara yang dipanggil adalah pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Anggodo Widjojo, Ari Muladi, dan lain-lain.
(sho/sho)











































