Di Makassar
60 Surat Suara Tercoblos PDK
Sabtu, 03 Apr 2004 00:44 WIB
Makassar - Sebanyak 60 surat suara di Makassar ditemukan sudah tercoblos pada lambang Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK). Panwaslu Makassar pun akan memanggil caleg PDK.Hal ini terjadi di Kecamatan Wajo, Makassar. Panwaslu Sulsel berang dan akan segera memerintahkan Panwaslu Makassar untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan tercoblosnya sejumlah surat suara tersebut.Rencana pemanggilan itu ditegaskan oleh Ketua Panwaslu Sulsel Aswanto di sela-sela acara silaturahmi KPU, Panwaslu dan Parpol di Gedung PMCC jalan Boulevard Panakkukang Mas Makassar, Jumat (2/4/2004).Bocornya sejumlah surat suara tersebut terungkap ketika Panwaslu Makassar melakukan pemantauan di kecamatan Wajo, Makassar pada Kamis 1 April 2004. Seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada salah satu TPS di kecamatan tersebut, secara tak sengaja menemukan sejumlah surat suara yang tercoblos.Sebanyak 60 surat suara yang ditemukan telah tercoblos pada bagian yang sama, yakni pada lambang Partai PDK. Kemudian juga pada dua nama calon legislatif, yakni caleg PDK untuk DPRD Sulsel Piter Layu dan Ahmad Salahuddin.Pada 60 surat suara tersebut, bekas coblosan sangat tipis dan diduga akibat tusukan jarum. "Jadi bekasnya tidaklah besar, tapi gampang dikenali kalau surat suara itu sengaja dicoblos," urai Aswanto.Menindaklanjuti penemuan ini, Panwaslu Makassar telah menyiapkan pemanggilan terhadap pihak Partai PDK dan kedua caleg yang namanya dicoblos pada surat suara itu.
(sss/)











































