Jakarta - Mendagri Hari Sabarno memaklumi jika harus ada Pemilu lanjutan. Namun sebaiknya paling lama H+5, yakni 10 April 2004."Meskipun batasan waktu untuk Pemilu lanjutan ini merupakan hak KPU untuk menetapkan, namun sebaiknya tidak lewat 5 hari dari hari H," katanya di Kantor Depdagri jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2004).Menurut dia, Pemilu lanjutan khusus untuk daerah-daerah yang memang belum siap pada hari H, yaitu 5 April 2004. Sedangkan daerah-daerah yang sudah menerima sebagian logistik terus melengkapinya dan mempersiapkan Pemilu lanjutan."Saya kedatangan tamu Dubes AS dan Dubes Australia, dia mengaku bahwa ini Pemilu yang sulit. Karena memang kondisi geografi, demografi, dan sistemnya juga berbeda. Jadi semua masyarakat harus bisa memaklumi," kata Hari.Pada H-3, masih banyak daerah yang belum 100 persen mendapatkan distribusi logistik, termasuk yang terpenting, yaitu surat suara. Provinsi paling parah adalah Papua yang baru menerima 88,09 persen surat suara, kemudian NTT baru 88,49 persen.Daerah-daerah lainnya yang masih belum menerima surat suara persen adalah Sumatera Utara 91,61 persen, Jambi 97,62 persen, Bengkulu 99,45 persen, DKI Jakarta 98,45 persen, Jawa Tengah 99,72 persen, Banten 99,75 persen, Bali 97,10 persen, NTB 98,59 persen, Kalimantan Tengah 99,23 persen, Gorontalo 99,19 persen, Maluku 99,91 persen, dan Maluku Utara 98,78 persen.
(sss/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini