"Mereka lupa pernah bekerja di sana (KPK), sangat tidak etis berbicara tentang institusi. Cukup jubir (Kadiv Humas Mabes Polri) saja, jangan ikut-ikutan memperkeruh suasana," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (14/11/2009).
Menurut Neta, sebagai polisi aktif siapapun tidak layak memberikan komentar terhadap institusi lain secara terbuka. Meski memang ditemukan adanya kekurangan di dalam internal KPK, hal itu bisa disampaikan secara kelembagaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neta menjelaskan, posisi polisi saat ini sedang tersudut. Aksi-aksi provokatif anggota polisi bisa memperparah citra polisi di mata masyarakat.
"Mereka harus ditertibkan bukan kapasitas mereka untuk seperti itu. Meski itu pembelaan sifatnya, tapi itu kontraproduktif. Kecuali kalau mereka sudah pensiun. Mereka sah-sah saja berkomentar," pungkasnya.
Sejumlah anggota Polri ikut angkat bicara seputar kasus Bibit dan Chandra. Dua di antaranya adalah
mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo dan bekas Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Wiyagus. Keduanya mengungkapkan bahwa sejumlah sistem kerja di KPK bermasalah.
Saat ini Bambang bertugas aktif di Divpamopsus Babinkam Mabes Polri. Sementara, Wiyagus bertugas sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat.
(ape/djo)











































