"Kalau Pak TK bukan tidak, tapi belum tanda tangan, karena aktivitas beliau sebagai Ketua MPR memiliki waktu yang terbatas,"Β ujar anggota Komisi III DPR merangkap tim pengusung angket Century Gayus Lumbuun.
Hal ini dikatakan Gayus pada diskusi bertema 'Tibalah Century Pada Hak Angket' di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hak angket tersebut lolos, Gayus memastikan DPR akan memanggil seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam skandal keuangan tersebut. Bahkan DPR akan diberi wewenang untuk memanggil paksa.
"Kita juga dibolehkan memanggil secara paksa pejabat pemerintah. Artinya semua orang," tandasnya.
(mok/ken)











































