Selesaikan Kasus Chandra-Bibit, Presiden Harus Bertindak Ekstrim

Selesaikan Kasus Chandra-Bibit, Presiden Harus Bertindak Ekstrim

- detikNews
Jumat, 13 Nov 2009 20:59 WIB
Selesaikan Kasus Chandra-Bibit, Presiden Harus Bertindak Ekstrim
Jakarta - Presiden SBY harus bertindak cepat untuk menyelesaikan kisruh kasus pemidanaan dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Harus ada tindakan ekstrim untuk mengakomodir suara rakyat yang kian membludak.

"Kondisi saat ini sudah setengah gila, harus ada tindakan ekstrim," ujar Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Ilhamdi Taufik saat berbincang dengan detikcom di sela-sela acara Workshop Penyusunan Silabus Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/11/2009).

Ilhamdi mengatakan, presiden harus melakukan lompatan kultural dan tidak perlu tahapan-tahapan prosedural. Salah satunya adalah mendengarkan rekomendasi Tim 8
untuk menghentikan perkara Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara rekomendasi Tim 8 dan sikap Polri berseberangan. Rekomendasi kepada presiden mengatakan tidak cukup bukti, secara rohaninya perkara harus dihentikan," imbuh dia.

Untuk itu, menurut Ilham, sebaiknya Presiden SBY segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak terjadi keresahan dalam masyarakat. "Ya seharusnya Kapolri dan Jaksa Agung dicopot," pungkas dia.

(mpr/asy)


Berita Terkait