"Kondisi saat ini sudah setengah gila, harus ada tindakan ekstrim," ujar Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Ilhamdi Taufik saat berbincang dengan detikcom di sela-sela acara Workshop Penyusunan Silabus Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/11/2009).
Ilhamdi mengatakan, presiden harus melakukan lompatan kultural dan tidak perlu tahapan-tahapan prosedural. Salah satunya adalah mendengarkan rekomendasi Tim 8
untuk menghentikan perkara Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Antara rekomendasi Tim 8 dan sikap Polri berseberangan. Rekomendasi kepada presiden mengatakan tidak cukup bukti, secara rohaninya perkara harus dihentikan," imbuh dia.
Untuk itu, menurut Ilham, sebaiknya Presiden SBY segera mengganti Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak terjadi keresahan dalam masyarakat. "Ya seharusnya Kapolri dan Jaksa Agung dicopot," pungkas dia.
(mpr/asy)











































