Penarikan Ajudan & Walpri Ketua MK Bukan Arahan BHD

Penarikan Ajudan & Walpri Ketua MK Bukan Arahan BHD

- detikNews
Jumat, 13 Nov 2009 20:57 WIB
Penarikan Ajudan & Walpri Ketua MK Bukan Arahan BHD
Jakarta - Polri menegaskan penarikan 9 ajudan dan pengawal pribadi (walpri) Ketua MK Mahfud MD hanya pergantian biasa. Tidak ada arahan apapun dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait soal itu.

"Itu tidak harus BHD yang ngomong. Itu perputaran biasa sifatnya reguler," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (13/11/2009).

Nanan menjelaskan, pernyataan tersebut sekaligus menepis isu bahwa ada masalah Polri dengan Ketua MK Mahfud MD. Menurutnya, kabar tersebut hanya isapan jempol semata.

"(Penarikan) Itu mekanisme biasa. Itu kan bukan anggota (Mabes) Polri tapi anggota Polda," jelasnya.

Sementara Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak menambahkan bahwa, pergantian ajudan pejabat negara adalah hal lumrah dilakukan polri. "Yang menangani biasanya Kadivpamopsus," imbuhnya.

Beredar kabar bahwa, akibat pemutaran rekaman penyadapan KPK atas Anggodo Widjojo di sidang MK, Kapolri dan petinggi polisi lainnya berang. Selain itu, BHD juga dibuat gerah karena pernyataan Mahfud yang menyebut institusi hukum kita sudah dibeli cukong-cukong.

Namun, Mahfud sendiri telah mengatakan tidak ada masalah dalam hubungan antara Kapolri dengannya. Mengenai pergantian 9 ajudan dan pengawal pribadinya (walpri), Mahfud juga mengatakan hal itu suatu hal yang biasa terjadi.
(ape/rdf)


Berita Terkait