"Salah satu pertanyaan penting yang ingin kita kuak adalah bagaimana urutan proses ini terjadi. Dan kita, menurut info terakhir, mendapatkan kesimpulan bahwa inisiatif pelaporan ini datang dari Antasari Azhar," ujar anggota Tim 8, Anies Baswedan.
Anies menyampaikan hal itu usai Tim 8 memeriksa pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).
Yang menjadi pertanyaan, imbuh Anies, apakah pimpinan KPK mengetahui mengenai adanya rekaman itu sebelum Antasari melakukan pelaporan. Untuk itulah keterangan Chandra sangat penting untuk mengklarifikasi fakta yang sebelumnya simpang siur itu. Dan ternyata pimpinan KPK sudah melakukan proses internal menindaklanjuti rekaman yang ditemukan dalam laptop Antasari itu.
"Hal baru yang kita ketahui adalah bahwa ternyata di KPK sudah dilakukan rapat pimpinan untuk mem-followup-i temuan rekaman yang dibuat oleh Antasari Azhar. Dan itu terjadi sebelum ada pelaporan ke polisi," jelas Anies.
Bukti proses internal KPK itu, imbuhnya, adalah notulensi rapat serta surat tugas untuk pihak direktorat terkait.
Kronologi tentang testimoni Antasari sejak terbukanya rekaman, proses internal KPK hingga laporan Antasari, lanjut Anies, akan dituangkan dalam laporan Tim 8. Mengenai motivasi Antasari yang menemui Anggoro dan merekam percakapannya tidak ditanyakan kepada Chandra.
"Mengenai motivasi Antasari, kita tidak tanya itu. Kita lebih banyak menanyai posisi Pak Chandra dan informasi mengenai pertemuan di Singapura," jelas Anies.
(nwk/rdf)











































