"Kita usahakan penangguhan penahanan Dimyati, kita ke sana besok pagi," kata Hasrul saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2009).
Hal ini dilakukan Hasrul karena belum dipastikan Dimyati bersalah. Hasrul menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus Dimyati.
"Dimyati belum bersalah, kita sesuai aturan meminta penangguhan," ungkap Hasrul.
Hasrul bahkan menepis jauh-jauh rencana mem-PAW-kan Dimyati. Menurutnya, Dimyati kader PPP yang selama ini berprestasi.
"Tidak ada ke arah sana," tegas Hasrul.
Dimyati Natakusumah adalah anggota DPR dari FPPP dan mantan Bupati Pandeglang, Banten. Dimyati terlilit kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan peminjaman dana Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar Pandeglang senilai Rp 200 M pada tahun 2006.
(van/rdf)











































