Penjelasan ini disampaikan kuasa hukum Kho Yusac alias Yohanes, Pieter Talaway, Jumat (13/11/2009). Dia menggelar jumpa pers di rumah Yohanes di Graha Famili D-170 Surabaya, khusus menyampaikan hak jawabnya terkait pemberitaan di media massa cetak dan elektronik tentang hal ini.
Melalui Pieter, Yohanes mengaku hanya kenal dengan Putronefo sebagai teman. Namun, dirinya menolak dikatakan terlibat dalam kasus tersebut, karena ciri-ciri maupun nama tidak sama seperti yang disebutkan Ari Muladi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pieter mengatakan pemberitaan maupun tudingan kliennya sebagai Yulianto adalah bohong dan tidak benar. "Klien saya tidak pernah bertemu atau berhubungan dalam bentuk apa pun dengan Ari Muladi. Klien saya juga tidak kenal, tidak pernah bertemu atau hubungan dengan pejabat KPK dan tidak ada urusan dalam bentuk apa pun dengan instasi KPK," tuturnya.
Pieter mengakui kliennya pernah bertemu dengan Putronefo. Namun, hubungan dengan Putronefo hanya sebatas pertemanan.
"Memang kenal dan hanya teman. Tapi tidak terkait sama sekali dengan perkara-perkara yang menyangkut Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo maupun menyangkut pimpinan KPK Chandra dan Bibit atau perkara lainnya di kepolisian, kejaksaan maupun KPK," tegasnya.
Sementara itu, Yohanes yang sebelumnya enggan menemui wartawan akhirnya muncul. Dia mengenakan baju warna merah saat bertemu wartawan. Namun dia hanya beberapa detik keluar dari ruangan di rumahnya dan hanya mengatakan dirinya tidak terkait dengan kasus tersebut, dan langsung masuk kembali ke ruangannya.
Sebelumnya, Yohanes dikabarkan bernama Yulianto yang tinggal di Perumahan Graha Famili D-170 Surabaya. Bahkan ada beberapa media cetak memasang foto dan menjadi headline media tersebut bahwa Khos Yusac alias Yohanes disebut sebagai Yulianto. (fat/asy)










































