"Kita akan memberi kebebasan kepada anggota," ujar Ketua F-PPP Hasrul Azwar dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2009).
Harsrul menegaskan secara kelembagaan F-PPP belum memutuskan untuk mendukung penggunaan hak angket Century. F-PPP masih menunggu hasil audit investigasi yang tengah dilakukan Badan Pemeriksaan (BPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasrul menjelaskan, sikap F-PPP menunggu hasil audit BPK adalah merujuk keputusan Komisi XI periode lalu. F-PPP, katanya, ingin menjalankan amanat keputusan tersebut.
"Kalau ternyata audit BPK ada indikasi kejahatan, KKN, dan pidana, maka harus diproses secara hukum kepada siapapun yang terlibat," tegas Hasrul.
(lrn/yid)











































