LPSK Sangkal Temui Polisi Secara Kelembagaan Bahas Ari Muladi

LPSK Sangkal Temui Polisi Secara Kelembagaan Bahas Ari Muladi

- detikNews
Jumat, 13 Nov 2009 16:15 WIB
LPSK Sangkal Temui Polisi Secara Kelembagaan Bahas Ari Muladi
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyangkal menemui pihak kepolisian secara kelembagaan untuk membahas Ari Muladi. Bila ada pertemuan, itu dilakukan secara pribadi, bukan institusi.

"Jika ada pihak yang melakukan pertemuan dengan polisi dalam rangka pemberian perlindungan yang dilakukan LPSK, tindakan tersebut dilakukan sebagai pribadi, bukan kelembagaan," jelas penanggung jawab Bidang Hukum dan Humas LPSK, Lies Sulistiani dalam siaran pers, Jumat (13/11/2009).

Pernyataan Lies ini dikeluarkan setelah tersiarnya informasi bila LPSK telah menemui kepolisian untuk membahas perlindungan pada Ari Muladi, yang juga tersangka penipuan dan penggelapan uang Anggoro Widjojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sebagai ketua, Abdul Haris Semendawai tidak pernah mengetahui dan mendapat laporan mengenai koordinasi tersebut," tutup Lies.

Ditengarai pertemuan dalam membahas permohonan perlindungan Ari itu dilakukan Ktut Sudiharsa. Dalam berbagai kesempatan Ktut selalu menyebut bila apa yang dilakukannya sesuai aturan lembaga.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini