"SBY juga tidak bisa hanya dengan ngomong ganyang mafia hukum karena itu hanya jadi omong kosong. Pidatonya seharusnya bisa dipertanggungjawabkan, serta harus dengan memproses Kapolri dan Jaksa Agung untuk dicopot. SBY harus mengambil tindakan tegas," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.
Hal itu disampaikan dia dalam seminar 'Menguak Kasus KPK' di Universitas Trisakti, Jl Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (13/11/2009).
Tama menilai selama ini belum ada tindakan tegas dari SBY terkait kasus Bibit-Chandra. SBY jangan melihat keberhasilan KPK adalah keberhasilan dirinya karena KPK adalah lembaga independen. Tama menegaskan SBY harus mampu bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Saya tidak mau menyimpulkan terlalu dalam, tapi fenomena ini berkesimpulan SBY harus bertanggung jawab dan menyelamatkan korupsi di Indonesia," tutur dia.
Ditanya mengenai isu keterlibatan SBY dalam kasus ini, Tama enggan memberi banyak komentar. "Saya tidak bisa memberi penilaian," kata dia singkat.
(nvc/nrl)











































