Kasus Bibit & Chandra Bak Tunanetra Menyanyi 'Bintang Kecil'

Kasus Bibit & Chandra Bak Tunanetra Menyanyi 'Bintang Kecil'

- detikNews
Jumat, 13 Nov 2009 13:35 WIB
Kasus Bibit & Chandra Bak Tunanetra Menyanyi Bintang Kecil
Jakarta - Kasus yang dituduhkan pada 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah bak orang tunanetra menyanyikan lagu 'Bintang Kecil'. Semuanya berimbuhan 'katanya'.

"Kami membantu kasus ini karena KPK sedang dizalimi. Kalau nanti ternyata pimpinan KPK terbukti menerima uang, kita sikat saja. Tidak ada urusan. Tapi sampai saat ini, tidak ada bukti dia mengatakan pimpinan KPK bersalah," ujar dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti yang juga menjadi kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto.

Bambang menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional Menguak Kasus KPK di FH Universitas Trisakti, Jl Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (13/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Pak Bibit dan Pak Chandra itu dituduh menerima suap, tapi itu katanya," imbuhnya.

Bambang menambahkan setiap tuduhan pada Bibit dan Chandra tidak dengan pernyataan langsung dari orang pertama yang menyerahkan dan menjadi saksi. Bambang pun mengibaratkan kasus ini seperti nyanyian 'Bintang Kecil' yang keluar dari mulut seorang tunanetra.

"Logika hukum sebenarnya sudah hancur, jadi itu seperti orang buta yang melihat bintang terus dia nyanyi ini, 'Bintang kecil, di langit yang tinggi, katanya, katanya'," ujar Bambang yang disambut tawa para hadirin.

Sementara pengacara Bibit-Chandra lainnya, Ahmad Rifai, mengatakan kalau KPK sudah dilemahkan sedemikian rupa, maka masyarakat Indonesia tidak bisa lagi berharap pada proses penegakan hukum. Belum lagi adanya ketidakpercayaan pada aparat penegak hukum dan legislatif. Maka, satu-satunya harapan adalah lembaga eksekutif di bawah presiden.

"Kalau tidak bisa juga kita tuntut untuk mundur. Kasus ini kasus yang penuh tanda tanya. Kenapa Bibit dan Chandra begitu besar mendapatkan respons dari masyarakat, indikasi rekayasa dalam kasus ini sangat besar. Misalkan saja kronologi yang dibuat oleh Anggodo, saya tidak yakin itu dibuat Anggodo, itu terlalu bagus dibuat sama dia," ujar Rifai.

(nwk/nrl)


Berita Terkait