"Semua persidangan rencananya akan diberlakukan, termasuk sidang di DPR, termasuk di MK, utamanya lebih ke persidangan-persidangan yudikatif," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Prof Sasa Djuarsa Sendjaja PhD kepada detikcom, Jumat (13/11/2009).
Pelarangan sidang di DPR dilandasi alasan sidang-sidang DPR kadang juga mengandung unsur yang tidak mendidik misalnya makian atau anggota Dewan terlibat aksi kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sasa menegaskan pelarangan tersebut sifatnya masih wacana. "Perlu saya klarifikasi, ini baru wacana dan belum jadi kebijakan," kata Sasa.
(iy/nrl)










































