"Rekan-rekan kami ditangkap kepolisian saat melakukan aksi demo di lokasi areal hutan PT RAPP. Padahal kami melakukan aksi demo ini agar perusahaan kertas itu tidak melakukan perusakan hutan di Riau ini," kata Zulfahmi, juru bicara Greenpeace kepada detikcom, Kamis (12/11/2009).
Zul menjelaskan, aksi demo itu mereka gelar di lokasi hutan konsesi RAPP di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan Riau. Saat aksi, puluhan aktivis mengingkatkan diri dengan rantai di alat berat PT RAPP. Dengan tujuan agar alat berat itu segera menghentikan kegiatannya yang menghancurkan kawasan hutan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 17.30 WIB, kata Zul, sekitar 30-an anggota Polres Pelalawan memaksa aktivis membubarkan diri di tengah hutan itu. Polisi memaksa mereka segera keluar dari hutan. Karena terus bertahan, akhirnya polisi menangkap paksa 33 anggota aktivis tersebut.
"Teman-teman kami saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pelalawan. Alasan mereka menangkap dengan dalih masuk ke wilayah tanpa ada izin lapor," kata Zul.
(cha/anw)











































