Emir Moeis Batal Diperika Karena Ada Tugas Negara

Kasus Agus Condro

Emir Moeis Batal Diperika Karena Ada Tugas Negara

- detikNews
Kamis, 12 Nov 2009 19:13 WIB
 Emir Moeis Batal Diperika Karena Ada Tugas Negara
Jakarta - KPK seharusnya memeriksa Ketua Komisi XI DPR Emis Moeis terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. Namun Emir tidak bisa hadir karena ada tugas negara.

"Yang bersangkutan dijadwalkan sebagai saksi, tapi tidak bisa hadir karena ada tugas negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009).

KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan bagi Emir. Namun Johan belum bisa memastikan waktunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Emir Moeis mengaku tidak bisa memenuhi panggilan karena harus rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia. Ia juga mengaku baru menerima surat panggilan kemarin.

"Saya tidak bisa datang karena harus memimpin rapat dengan BI," ucap Emir saat dihubungi wartawan.

Kasus ini telah menjerat rekan Emir di PDIP Dudhie Makmun Murod sebagai tersangka. Selain itu ada Hamka Yandhu (Golkar), Endin Sofiahara (PPP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri) yang berstatus sama.

Keempatnya diduga menerima uang berupa cek pelawat senilai Rp 500 juta untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai DGS. Kasus ini terungkap lewat pengakuan mantan Politisi PDIP Agus Condro.

(mad/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads