"Kemungkinan saya diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan penyadapan dari KPK kepada saya sebagai advokat," kata Bonaran di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2009).
Mengenai, Anggodo, Bonaran mengatakan kliennya itu saat ini tengah berada di rumah salah satu keluargnya. Kondisi sehat-sehat saja meski kelelahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin, 2 November lalu, Bonaran melalui kuasa hukumnya, Indra Sahnun Lubis, melaporkan KPK ke Bareskrim Mabes Polri. KPK dilaporkan Bonaran karena telah menyadap pembicaraan antara dirinya dengan Anggodo. Sebagai seorang advokat, menurut Bonaran dirinya berhak atas kerahasiaan hubungan dirinya dengan kliennya.
(sho/iy)











































