"Rhani mengakui bahwa pelecehan seksual itu memang ada, tapi detilnya tidak etis diceritakan," kata jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Nasrudin, Rahardja Budi Kisanto.
Hal itu terungkap dalam dalam sidang Sigid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia yang menyewa kamar itu saat 2 kali pertemuan dengan Antasari," kata Rahardja.
Rhani mengaku bertemu Antasari dua kali di hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan itu. Saat itu, Rhani mengaku diminta macam-macam oleh Antasari.
Pada pertemuan kedua, Rhani mengaku diantar oleh Nasrudin, suaminya. Nasrudin akhirnya naik ke atas hotel tersebut menuju kamar 803. Nasrudin pun 'memergoki' keduanya sedang berada di dalam kamar.
(ken/nrl)











































