Hal ini dianggap penting karena kekisruhan ini diduga menyangkut skandal Bank Century, penegakan hukum, sistem hukum, dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo dalam pernyataan tertulisnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo, saat ini masing-masing komisi di DPR sudah jalan dengan haknya masing-masing dengan membentuk panja atau hak DPR lainnya. Namun demikian, untuk mencari jalan keluar atasย mega kasus ini, perlu dijembatani dengan forum konsultasi.
"Ini kebiasaan DPR dengan Presiden yang konstitusional," cetusnya.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Tjahjo. akan secepatnya menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPR, bila hal itu merupakan salah satu persyaratan untu menyelenggarakan konsultasi dengan Presiden.
"Namun sebagai pimpinan seharusnya memiliki inisiatif untuk mengundang Presiden membahas masalah antar lembaga yang sudah semakin kisruh dan membahayakan sistem hukum negara kita," ujarnya.
(lrn/yid)











































