"Rekaman sudah jelas, sudah ramai tuh," kata Bibit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
Bibit kemudian menyitir ucapan sebuah tokoh karikatur di TV, yang mengibaratkan mafia peradilan seperti kentut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit, yang kini nonaktif sebagai pimpinan KPK, dijerat kepolisian dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan pemerasan serta penyuapan. Polisi yakin memiliki bukti kuat.
Namun, sesuai kesimpulan Tim 8 (Tim Pencari Fakta kasus Bibit dan Chandra), pasal pemerasan dan penyuapan tidak memiliki cukup bukti dan penyalahgunaan wewenang memiliki dasar yang lemah.
(ndr/iy)











































