Minta Dipulangkan, PRT Ancam Bunuh Bayi Majikan

Minta Dipulangkan, PRT Ancam Bunuh Bayi Majikan

- detikNews
Kamis, 12 Nov 2009 14:45 WIB
Minta Dipulangkan, PRT Ancam Bunuh Bayi Majikan
Singapura - Lagi-lagi tentang pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia di luar negeri. Seorang PRT di Singapura mengancam akan membunuh bayi majikannya.

Di persidangan terungkap, perempuan bernama Nurhasanah tersebut memegang gunting di dekat tubuh sang bayi. WNI berumur 29 tahun itu kemudian mengeluarkan ancaman.

"Pulangkan saya sekarang, antarkan saya ke bandara untuk membeli tiket atau saya akan bunuh anak ini," cetus Nurhasanah kepada majikannya seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Kamis (12/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 10 November lalu di Jurong West, Singapura.

Saat ini Nurhasanah masih berada di Institut Kesehatan Jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia akan kembali diadili pada 26 November mendatang.

Jika terbukti bersalah, TKI tersebut terancam hukuman penjara maksimum tujuh tahun.
(ita/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads