"Saya sudah pesan kepada mereka di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Saya bilang Anda saat ini sudah ditugaskan di MK, di sini ada aturannya," kata Sekjen MK Janedri M Gaffar dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (12/11/2009).
Janedri menambahkan, para personel keamanan Polri baru yang bertugas di MK diberi tahu seluk-beluk gedung MK. Hal itu untuk mempermudah tugas mereka saat mengamankan gedung dan menjaga hakim MK dan bukan untuk tujuan lainnya.
"Kemarin itu mereka ditunjukkan ruangan di gedung MK untuk pemahaman medan tugas saja. Dia itu diperkenalkan ini loh gedung MK, ini loh akses menuju ruang sidang, ini ruang kerja hakim, itu semua untuk memudahkan tugasnya," terangnya.
"Kecuali saat di tempat forum rapat permusyawaratan hakim (RPH) itu tertutup. Sekjen saja haram hukumnya tahu apalagi mereka," imbuh Janedri.
Janedri menambahkan, MK berkomitmen untuk bersikap transparan dan terbuka dan menjadi pengadilan yang ramah terhadap masyarakat. Sehingga menurut dia tidak perlu ada kecurigaan berlebihan.
"Jadi apa yang mau dimata-matai?" ujarnya menangkis isu bahwa personel Polri itu akan memata-matai aktivitas MK.
Pada Rabu kemarin Ketua MK Mahfud MD mengakui ajudan dan seluruh pengamanan di rumah dan kantornya ditarik oleh Polri. Namun penarikan ini hanya rotasi biasa dan tidak berhubungan dengan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Penarikan personel dilakukan mulai pukul 16.00 WIB.
Menurut Mahfud, semula personel polisi yang akan ditarik hanyalah pengamanan yang berhubungan langsung dengannya seperti ajudan dan penjaga rumah. Namun berdasarkan kesepakatan, akhirnya seluruh polisi baik di rumah maupun di gedung MK akan ditarik. 19 Polisi yang menjaga 9 hakim MK bertugas mulai hari ini.
Isu yang beredar sebelumnya, Polri sengaja menarik seluruh personelnya dari MK terkait rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar di sidang MK Selasa 3 November 2009. Rekaman ini dinilai membuat polisi tersudut. Isu ini juga terkait dengan kata 'binatang' yang disampaikan Mahfud terhadap orang-orang yang disebut dalam rekaman itu.
(Rez/nrl)











































